TPNB-OPM Kecam 6 Oknum TNI yang Mutilasi 4 Warga Mimika: Akan Membalas Dengan Cara yang Sama

TPNB-OPM Kecam 6 Oknum TNI  yang Mutilasi 4 Warga Mimika: Akan Membalas Dengan Cara yang Sama

Sebby Sambom , Masuman Bilon TPNB-OPM-suarapapua.com-

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNB-OPM) mengecam soal kasus mutilasi terhadap warga Papua di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Aksi mutilasi terdapat empat korban warga mimika yang diduga dilakukan oleh enam oknum TNI Angkatan Darat dan Tiga warga sipil lainya.

Sebby Sambom selaku juru bicara TPNB-OPM)  menyiapkan aksi balas dendam menyusul pembunuhan dan mutilasi warga Mimika oleh Oknum TNI.

Sebby Sambom meneruksan jika TPNB-OPM) akan melakukan hal yang sama apa yang telah dilakukan oleh oknum TNI tersebut.

(BACA JUGA:Ini Wajah 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua)

(BACA JUGA:Usai Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Ini Bagi-Bagi Duit Rp 250 Juta)

"TPNB-OPM bersama rakyat bangsa Papua akan lakukan pembalasan dengan cara yang sama ,"kata Sebby Sambom dikutip FIN.co.id dari suarapapua.com pada Rabu, 31 Agustus 2022.

TPNB-OPM mengutuk kerasa aksi kerjasama prajutrit TNI yang seharusnya melindungi atau menjaga rakyat Indonesia itu Orang Papua yang dimutilasi itu disebut dari Suku Nduga di Timika.

Prajurit TNI Bakal Disanksi Berat

Sebelumnya TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi tegas kepada 6 oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Papua. 

(BACA JUGA:Tegas! Advokat HAM Papua Terkait 6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Mimika: Perilaku Aparat Itu Memalukan)

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan, institusinya tidak mentolerir prajurit yang mencoreng nama baik TNI. 

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Agustus 2022.

Tatang mengatakan, penetapan tersangka terhadap 6 prajurit TNI AD itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: