Usai Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Ini Bagi-Bagi Duit Rp 250 Juta

Usai Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Ini Bagi-Bagi Duit Rp 250 Juta

6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. -istimewa/fin-diolah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. 

Usai membunuh dan memotong bagian tubuh korban, pada 23 Agustus 2022, delapan pelaku bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.

(BACA JUGA:Ini Wajah 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua)

Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama. 

Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:

* Dari Militer

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000 

2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000 

3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000

4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000 

5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000 

6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000 

7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: