Di Hadapan Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi Peragakan Adegan Sedang Tiduran

 Di Hadapan Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi Peragakan Adegan Sedang Tiduran

Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf saat melakuakn rekonstruksi kasus brigadir j-polri tv radio-tangkapan layar youtube

(BACA JUGA:20 Adegan Rekontruksi Pengeroyokan Anggota TNI)

"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.

78 agenda terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.

Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.

(BACA JUGA:Rekontruksi Penyiraman Novel Tertutup)

Berkas kasus Brigadir J

Disisi lain, Lima berkas tersangka kasus penembakan Brigadir J telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun berkas milik tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs itu akan segera dikembalikan Kejagung kepada tim penyidik Polri.

Berkas yang akan dikembalikan milik tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf.

Untuk diketahui berkas tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo Cs telah diterima Kejagung pada Jumat, 19 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Hadir Direkontruksi Kasus Brigadir J, Bharada E 'Ditempel' LPSK )

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya saat ini sedang dalam proses pengembalian empat berkas tersebut ke penyidik Polri. 

"Empat berkas sudah ada di Kejagung, sudah diteliti, dan kami dalam proses pengembalian berkas perkara," ujarnya, Senin, 29 Agustus 2022.

Diungkapkannya alasan empat berkas tersebut dikembalikan lantaran masih ada yang perlu diperjelas oleh penyidik. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: