Pemerintah Pastikan Semua Guru dapat Tunjangan Profesi

Pemerintah Pastikan Semua Guru dapat Tunjangan Profesi

Ilustrasi Guru-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan guru baik ASN maupun yang non ASN tetap mendapat tunjangan profesi.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan pada RUU Sisdiknas semua guru akan mendapatkan tunjangan profesi baik ASN maupun non ASN.

"RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun, " katanya, Minggu, 28 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Jokowi Tidak Tahu Perubahan UU Sisdiknas, Kemendikbudristek Buka Suara)

(BACA JUGA:Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, Begini Penjelasan Kemendikbudristek)

(BACA JUGA:Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas, Nadiem Bela Diri Begini Katanya)

Dikatakannya, guru ASN belum mendapat tunjangan profesi, peningkatan penghasilan diberikan melalui pengaturan bahwa guru ASN yang sekarang belum tersertifikasi akan mendapat penghasilan, termasuk tunjangan sesuai UU ASN.

Sedangkan untuk guru swasta yang belum mendapat tunjangan profesi, peningkatan penghasilan dilakukan melalui peningkatan bantuan operasional sekolah yang memungkinkan yayasan memberi gaji yang lebih tinggi bagi gurunya.

"Skema ini sekaligus membuat yayasan penyelenggara pendidikan lebih berdaya dalam mengelola SDM-nya, " katanya.

(BACA JUGA:Pengamat: Jika UN Dihapus Maka UU Sisdiknas Harus Direvisi)

(BACA JUGA:Paket Pendidikan Masuk Sisdiknas)

(BACA JUGA:RUU Sisdiknas Makin Alot)

Dengan pengaturan yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas itu, katanya, guru-guru yang belum mendapat tunjangan profesi akan bisa segera mendapat kenaikan penghasilan. 

Guru-guru tersebut tidak harus menunggu antrean panjang PPG dalam jabatan untuk mendapat penghasilan yang lebih layak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: