Roy Suryo Tertawakan Jokowi, Perihal Tidak Tahu Perubahan UU Sisdiknas

Roy Suryo Tertawakan Jokowi, Perihal Tidak Tahu Perubahan UU Sisdiknas

Presiden Jokowi-Sekretariat Presiden -Sekretariat Presiden

JAKARTA, FIN.CO.ID- Presiden RI Joko Widodo berencana memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim atas perubahasan Undang- undang sistem pendikan Nasional (Sisdikanas).

Jokowi mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perencanaan perubahan UU Sisdiknas.

Jokowi yang tidak mengetaui adanya rencana perubahan UU Sisdikanas turut dtanggapi oleh pakar telematika Roy Suryo.

Roy Suryo melontarkan pendapatya mengenai Jokowi melalui akun Twitter pribadinya bernama @KRMTRoysuryo2.

Roy Suryo terbilang cukup akif menggunakan platform Twitter untuk mengkritisi sudut pandangnya. dan kali ini ia komentari soal Jokowi.

Mengenai Jokowi yang tidak mengetahui rencana Sisdiknas, Roy Suryo tidak bisa berkata apa apa akan hal tersebut. 

Mantan menteri pemudan olarahraga Roy Suryo hanya menertawaan atas sikap Jokowi.

"Tidak bisa berkata2 ketawa saja: Ha-ha-ha.. Ambyar," tulis Roy Suryo pada Selasa 31 Mei 2022.

(BACA JUGA:Sindir Luhut Dapat Tugas Baru Atasi Minyak Goreng, Roy Suryo: The Lord of The Ring)

(BACA JUGA:Roy Suryo Ungkap Maksud Arahan Presiden Jokowi 'Ojo Kesusu' di Rakernas Projo)

Disisi lain, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo akui belum melapor ke Presiden sebab RUU itu masih dalan tahapan perencanaan. 

Anindito Aditomo menjelaskan bahwa ada lima tahapan dalam proses legislasi menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. 

"Saat ini, RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan. Kemendikbudristek selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011," Ucap Anindito di Jakarta Selasa, 31 Mei 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: