Pemerintah Pastikan Semua Guru dapat Tunjangan Profesi

fin.co.id - 28/08/2022, 17:09 WIB

Pemerintah Pastikan Semua Guru dapat Tunjangan Profesi

Ilustrasi Guru

"Karena itu dalam berbagai kesempatan, kami menyatakan RUU Sisdiknas ini sebaiknya ditunda dan tidak dipaksakan dibahas di Prolegnas Prioritas tahun ini, " katanya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengajukan RUU Sisdiknas untuk dibahas dalam Prolegnas prioritas tahun 2022 ini.

Kemendikbudristek juga menyatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun. 

 

Admin
Penulis