Nasional

Pemerintah Pastikan Semua Guru dapat Tunjangan Profesi

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan guru baik ASN maupun yang non ASN tetap mendapat tun

Pemerintah Pastikan Semua Guru dapat Tunjangan Profesi
Ilustrasi Guru

"Karena itu dalam berbagai kesempatan, kami menyatakan RUU Sisdiknas ini sebaiknya ditunda dan tidak dipaksakan dibahas di Prolegnas Prioritas tahun ini, " katanya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengajukan RUU Sisdiknas untuk dibahas dalam Prolegnas prioritas tahun 2022 ini.

Kemendikbudristek juga menyatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun. 

 

Berita Terkait