Anggota Komisi V DPR Sebut Wacana Kenaikan BBM Sangat Berdampak Pada Sektor Transportasi

Anggota Komisi V DPR Sebut Wacana Kenaikan BBM Sangat Berdampak Pada Sektor Transportasi

Ilustrasi - Petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertamax ke mobil pembeli. Harga Pertamax sendiri ditetapkan naik mulai hari ini, jumat 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. FOTO: Pertamina Patra Niaga--

“Subsidi BBM dibatasi hanya kepada transportasi publik, kendaraan logistik, mobil berkapasitas mesin 1.000 cc dan sepeda motor di bawah 150 cc,” ucapnya.

Menurutnya, jika beban APBN menjadi alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, maka FPKS meminta agar Pemerintah menghemat terlebih dahulu pengeluaran yang tidak menjadi prioritas.

“Misalkan pagu pembangunan infrastruktur IKN dari APBN yang akan menghabiskan Rp 5,10 triliun pada T.A.2022 dan Rp 20,76 triliun pada T.A. 2023,” ungkap pria yang akrab disapa SJP ini.

Kata dia jika Pemerintah dapat menggandeng swasta sesuai janjinya, maka pagu IKN dari APBN tidak perlu sebesar itu sehingga tidak menambah lagi beban APBN.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: