Anggota Komisi V DPR Sebut Wacana Kenaikan BBM Sangat Berdampak Pada Sektor Transportasi

Anggota Komisi V DPR Sebut Wacana Kenaikan BBM Sangat Berdampak Pada Sektor Transportasi

Ilustrasi - Petugas SPBU mengisi BBM jenis Pertamax ke mobil pembeli. Harga Pertamax sendiri ditetapkan naik mulai hari ini, jumat 1 April 2022 pukul 00.00 WIB. FOTO: Pertamina Patra Niaga--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai, wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak pada sektor transportasi. 

“Yang jelas, kenaikan harga BBM akan sangat berdampak pada sektor transportasi. Sebagai contoh transportasi udara yang sudah kena dampak terlebih dahulu dari kenaikan harga avtur sehingga mengakibatkan naiknya harga tiket pesawat,” tegas Suryadi Jaya, dikutip keterangan tertulisnya, Jumat 26 Agustus 2022.

Surya mengatakan, sementara pada transportasi darat naiknya harga BBM akan berimbas pada meroketnya tarif angkutan umum sehingga memukul mundur pemulihannya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor transportasi telah berhasil tumbuh 21,27 persen pada triwulan II-2022 jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

(BACA JUGA:Harga BBM akan Naik, Anggota DPR: Nelayan dan Petani Makin Susah)

(BACA JUGA:Kata Menko Airlangga Soal Bansos Jika Harga BBM Naik)

“Pada sektor logistik, komponen harga BBM mencakup 29%-32% dari total biaya operasional truk, sehingga setiap kenaikan harga bahan bakar sebesar Rp1.000 akan menaikkan biaya operasional 4%. Artinya, ongkos kirim juga bakal meroket,” ungkap politikus PKS ini.

Suryadi mengatakan. Fraksi PKS di DPR RI menyatakan menolak wacana kenaikan harga BBM tersebut karena berdampak sangat berat pada perekonomian masyarakat. 

"Diperkirakan sumbangan inflasi kenaikan BBM subsidi dapat mencapai 1,97 persen. Padahal, inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 5,2 persen sehingga total inflasi akan mencapai 7,17 persen,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Dia menilai, kenaikan harga BBM akan semakin memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah susah payah dicapai sebesar 5,4 persen.

(BACA JUGA:Ferdinand Hutahaean Cibir Mardani Ali Sera Bilang Niat Busuk Pemerintah Naikkan BBM: Sangat Tidak Patut)

(BACA JUGA:IESR Setuju Pemerintah Naikkan Harga BBM Pertalite, Tapi Bagai Buah Simalakama)

“Kemungkinan inflasi akan bertambah lagi juga karena adanya rencana pemerintah menaikan tarif ojek daring atau ojol hingga 30% pada akhir bulan Agustus ini. Padahal Pemerintah selama 3 tahun ini telah menerapkan kebijakan pelebaran defisit demi pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19,” tandasnya.

Oleh karena itu, FPKS menyarankan agar pilihan pemerintah pada pembatasan saja, tidak harus dengan menaikkan harga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: