Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Putri Candrawathi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Putri Chandrawathi--illustrasi disway.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi (PC) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri.

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus penembakan Brigadir J. 

Dalam ini, Putri Candrawathi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.

(BACA JUGA:Diisukan Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Bonaparte: Masa Saya Tolak)

(BACA JUGA:Putusan Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo Dinilai Telah Penuhi Rasa Keadilan)

(BACA JUGA:Tak Terima Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Melawan)

Kehadiran Putri Candrawathi di Bareskrim Polri dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Dikatakannya, Putri Candrawathi telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Putri Candrawathi sudah hadir," katanya, Jumat, 26 Agustus 2022

(BACA JUGA:Soal Bayi Ferdy Sambo, Kak Seto: Jadikan Putri Candrawathi Tahanan Rumah atau Sediakan Fasilitas Khusus)

(BACA JUGA:Putri dan Sambo Punya Anak 1,5 Tahun, Kak Seto Kasih Dua Pilihan Agar Intensitas Ibu dan Anak Tidak Terputus)

(BACA JUGA:Besok Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka)

Putri Candrawathi hadir sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.

Beberapa menit kemudian, kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: