Diisukan Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Bonaparte: Masa Saya Tolak

Diisukan Satu Sel dengan Ferdy Sambo,  Irjen Napoleon Bonaparte: Masa Saya Tolak

Irjen Napoleon Bonaparte-Desca lidya Natalia-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Beredar kabar jika Ferdy Sambo akan satu sel dengan Irjen Napoleon Bonaparte dalam tahanan Bareksrim Polri.

Mengenai hal ini, Napoleon Bonaparte angkat bicara mengenai kabar dirinya akan satu tahanan dengan Ferdy Sambo.

Napoleon Bonaparte memastikan jika kabar tersebut tidak benar. Ia pun tidak pernah mengatakan jika diriya ingin satu sel dengan Ferdy Sambo. Dirinya menjelaskan jika penempatan sel ditentukan petugas.

Namun, Napoleon Bonaparte sangat terbuka jika dirinya akan ditempatkan satul sel dengan Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Beri Sindiran)

"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," ucap Napoleon pada wartawan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Selain itu, Napoleon kini menjadi terpidana dalam kasus suap Djoko Tjadra.

Sebelumnya,  Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

(BACA JUGA:Irjen Napoleon Komentar MenohoK Soal Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J)

Sanksi pemecatan Ferdy Sambo dijatuhkan dalam sidang kode etik oleh Komisi Kode Etik Polri pada Jumat 26 Agustus dini hari. 

Ferdy Sambo dipecat lantaran melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. 

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri membacakan putusan sidang, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.

Pemecatan Ferdy Sambo dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik yang berlangsung belasan jam. Dari Kamis pukul 07.00 WIB, hingga Jumat 26 Agustus dini hari. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: