Putri dan Sambo Punya Anak 1,5 Tahun, Kak Seto Kasih Dua Pilihan Agar Intensitas Ibu dan Anak Tidak Terputus

Putri dan Sambo Punya Anak 1,5 Tahun, Kak Seto Kasih Dua Pilihan Agar Intensitas Ibu dan Anak Tidak Terputus

Ketua LPAI Seto Mulyadi--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun tetap harus mendapatkan pendampingan sang ibu.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan, anak bungsu Ferdy Sambo tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.

(BACA JUGA:Kak Seto Minta Anak Ferdy Sambo Jangan Dilabeli Anak Pembunuh, Ini Amanat Undang-Undang)

“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto dilansir dari Antara, Kamis 25 Agustus 2022.

Seto menuturkan bahwa meski sang ibu, Putri Candrawathi atau PC, telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.

Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus. 

Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

(BACA JUGA:Di Depan MKD DPR, Ketua IPW Akui Tidak Ada Aliran Dana ke Anggota DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo)

Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar. 

Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. 

(BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Akan Jalani Pemeriksaan, Pengacara: Insyallah Ibu PC Kooperatif)

Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: