Tak Terima Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Melawan

Tak Terima Dipecat, Irjen Ferdy Sambo Melawan

Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) akan dibawa ke Sentul Bogor duntuk dilakukan pemeriksaan menggunakan alat lie detector.-ist-net

Tiga saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ajukan Pengunduran Diri

Irjen Pol Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo. 

"Memang ada suratnya. Tapi sedang dipelajari oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022 malam.

Surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam itu dilakukan menjelang sidang kode etik yang akan digelar Divisi Propam pada Kamis, 25 Agustus 2022 besok.

"Sidang kode etik Sambo akan digelar secara tertutup," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: