Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan Sela, Febri Diansyah: Apapun Hasilnya Kami Percayakan Majelis Hakim

Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan Sela, Febri Diansyah: Apapun Hasilnya Kami Percayakan Majelis Hakim

Terdakwa Ferdy Sambo duduk di tengah ruang sidang PN Jaksel dengan kenakan batik, Senin, 17 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ferdy Sambo akan menjalani sidang putusan sela atas kasus pembunuan berencana terhadpa Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo akan jalani sidang yang akan di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Selain Ferdy Sambo ada Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Marud akan jalani putusan sela hari ini.

Mengenai hal ini, tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yakni, Febri Diansyah akan mendampingi kliennya dalam sidang sela.

BACA JUGA:Merapat! Link Live Streaming Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo Cs Hari Ini di PN Jakarta Selatan

BACA JUGA:Kamaruddin Bilang Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J, Febri Diansyah: Fitnah Keji!

Febri Diansyah pun mengatakan jika keputusan sela terhadap sidang Ferdy Sambo Cs hasilnya diserahkan ke Majelis Hakim.

Pernyataan Febri Diansyah diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @febridiansyah.

"Hari ini Majelis kami akan membacakan putusan sela. Saya bersama tim kuasa hukum akan dampingi Putri. Apapun hasilnnya, kami percayakan pada Majelis Haki. Diterima/Ditolak sama baiknya untuk proses ini," ucap Febri Diansyah pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Febri Diansyah berhadap pada persidangan ini sesuai fakta dan objektif.

"Berikutnya, semoga kita bisa fokus pada fakta objektif yang diuji di persidangan," ungkapnya.

BACA JUGA:Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya

BACA JUGA:Sidang Korupsi Minyak Goreng, Mantan Mendag Muhammad Lutfi Sudah Tiga Kali Tidak Hadir

Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyampaikan jika sidang Ferdy Sambo akan digelar pada Rabu, 26 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: