Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Copot 24 Jabatan Anggota Polri

Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Copot 24 Jabatan Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--Disway.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebanyak 24 anggota Polri dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Pencopotan 24 jabatan anggota Porli tersebut terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

Pencopotan 24 anggota Polri dari jabatannya tersebut tertuang dalam surat telegram atau TR Kapolri.

(BACA JUGA:Ratusan Massa Geruduk Kantor Kementerian ATR/BPN)

(BACA JUGA:DPR Tolak Wacana Kenaikan Harga Pertalite!)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Kapolri telah menerbitkan TR terkait pencopotan 24 personel Polri dari jabatannya.

Sebanyak 24 personel polri yang dicopot jabatannya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“(Semua dimutasi) ke Yanma Polri,” kata Dedi, Selasa, 23 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Detik-detik Tangis Ayah Brigadir J Pecah Saat Menerima Ijazah Sang Putra Tercinta)

(BACA JUGA:Seluruh Biaya Kedatangan Keluarga Brigadir J ke Acara Wisuda Ditanggung Pihak UT)

Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.

Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022. Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).

(BACA JUGA:Lusa, Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat dari Polri)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: