Kamis Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri

Kamis Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik Polri pada Kamis ini.

Irjen Ferdy Sambo, tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan seharusnya Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menggelar sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo pada, Selasa, 23 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Foto Brigadir Yoshua Sedang Nyetrika Pakaian Anak-Anak Ferdy Sambo Viral di Medsos)

(BACA JUGA:Video Ferdy Sambo Diduga Punya Tumpukan Uang Rp900 Miliar, Polri: Itu Hoaks)

Namun, pihaknya mendapat kabar jadwal sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo diundur.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," katanya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Dijelaskannya, informasi yang diperoleh sidang komisi etik Polri terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo baru akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Haris KNPI Soal Beredarnya Konsorium 303: Diduga Kuat Ada Perang Internal Ditubuh Polri)

(BACA JUGA:Kejam, Nelayan Merauke Ditembak Mati Tentara Papua Nugini)

"Infonya kemungkinan Kamis," terangnya.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

(BACA JUGA:Kak Seto Siapkan Tim Psikolog Dampingi Anak-anak Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Mahfud MD Tuding DPR Diam Saja di Kasus Ferdy Sambo, Begini Katanya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: