Lusa, Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Lusa, Irjen Pol Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. -istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Divisi Propam Polri akan menggelar sidang kode etik Polri terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sidang kode etik Polri terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya akan digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022 atau lusa ini akan langsung memecat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Kamis Ini, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Polri)

(BACA JUGA:Kompolnas Desak Irjen Ferdy Sambo Segera Dipecat, Ini Alasannya)

(BACA JUGA:Wisuda Brigadir J Diwakili Sang Ayah, UT: Kedatangannya Sengaja Dirahasiakan)

Sebab Div Propam Polri saat ini sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Irjen Pol Ferdy Sambo merupakan tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan dijerat pasal 340 KUHP dengan acaman hukuman mati.

(BACA JUGA:Bharada E Dijerat Pasal 338, Kompolnas: Ada Potensi Dijerat Pasal Lain)

(BACA JUGA:Bikin Haru, Brigadir J Berencana Menikah dengan Kekasih Setelah Wisuda )

Agenda sidang kode etik yang akan dilaksanakan pada kamis, 25 Agustus 2022 dibenarkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, sebenarnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo pada, Selasa, 23 Agustus 2022 ini.

Namun diperoleh kabar, jadwal sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo diundur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: