Pemerintah Alokasikan Rp 97,44 Triliun APBN Untuk KPR Rumah Bersubsidi

Pemerintah Alokasikan Rp 97,44 Triliun APBN Untuk KPR Rumah Bersubsidi

Ilustrasi - Proyek perumahan pascabencana yang dibangun Kementerian PUPR-Birkompu-

(BACA JUGA:Wisuda Brigadir J Diwakili Sang Ayah, UT: Kedatangannya Sengaja Dirahasiakan)

(BACA JUGA:Harga Telur Setinggi Langit, Pedagang Martabak Mini di Bekasi Pakai Strategi Ini Biar Gak Rugi)

SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai  fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25 persen pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen. 

Dalam menjalankan program ini Perseroan bersinergi dengan BLU PPDPP dalam mengalirkan dana pendampingan porsi perbankan untuk Pembiayaan KPR FLPP yang ditujukan kepada Bank Penyalur. Adapun per akhir 2021, pengelolaan dana Pemerintah untuk KPR FLPP yang sebelumnya dilakukan melalui BLU PPDPP dialihkan dan dikelola oleh BP Tapera.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemilikan rumah bagi seluruh masyarakat melalui berbagai skema baik itu berupa kebijakan maupun skema kredit bersubsidi (FLPP) untuk menekan backlog dengan menggunakan APBN. 

Menkeu menekankan bahwa selama ini APBN telah bekerja keras untuk dapat memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, diantaranya yaitu untuk menolong masyarakat berpendapat rendah agar dapat memiliki hunian yang terjangkau dengan target tahun ini 200.000 unit rumah. 

(BACA JUGA:Terungkap, Ferdy Sambo Perintahkan Anak Buah Untuk HIlangkan Jejak Digital)

(BACA JUGA:Mahfud MD Tuding DPR Diam Saja di Kasus Ferdy Sambo, Begini Katanya)

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan bahwa dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana PMN yang diterima dan kemudian dikombinasikan melalui penerbitan surat utang (leverage). 

Sejak Agustus tahun 2018 hingga Juni 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp11,2 triliun untuk 318.413 unit rumah. 

Ananta menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung pemilikan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. 

Dimana dana yang dialirkan untuk KPR Subsidi ini berasal dari APBN yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

(BACA JUGA:Terungkap Peran Brigjen Hendra kurniawan Tidak Main-main, Bersama Ferdy Sambo Menyuruh Melakukan...)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Anggota Polri, Berkasnya Lagi Diproses Div Propam)

Sedianya pajak berperan sangat penting bagi kehidupan bernegara, sebagai salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berguna untuk mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat subsidi khususnya untuk program pemilikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Pajak yang bersumber dari masyarakat akan didayagunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: