Mahfud MD Tuding DPR Diam Saja di Kasus Ferdy Sambo, Begini Katanya

Mahfud MD Tuding DPR Diam Saja di Kasus Ferdy Sambo, Begini Katanya

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan)-muhammad adimaja-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menuding Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bungkam terkait kasus Ferdy Sambo. 

Hal itu disampaikan saat Mahfud MD saat rapat kerja dengan DPR-RI, sebagaimana dikutip FIN.CO.ID dari postingan video akun twitter @MataNajwa, Senin 22 Agustus 2022. 

(BACA JUGA:Pedas! Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD Pertanyakan Fungsi Kompolnas Terhadap Satgassus Merah Putih)

(BACA JUGA:Ditanya Komisi III DPR Soal Isu LGBT Dalam Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Jawaban Mengejutkan)

"Menko Polhukam, Mahfud MD sempat menuding jika DPR diam dalam kasus Ferdy Sambo. Sejumlah anggota DPR berdalih mereka tidak bisa campur tangan. Dalam Rapat Komisi III DPR, Mahfud MD menyanggah dengan mencontohkan beberapa kasus ketika DPR ikut campur dan bersuara," demikian tulis caption dalam postingan di akun twitter @MataNajwa. 

Sementara dalam cuplikan video itu, Mahfud MD membantah bahwa DPR tidak boleh ikut campur dalam kasus hukum, seperti yang menjerat Ferdy Sambo. 

Menurut Mahfud, sebelumnya DPR sering ikut campur dan mendorong proses hukum, salah satunya pada kasus Brotoseno. 

"DPR bilang, Menko Polhukam gak tahu undang-undang bahwa DPR itu tidak boleh ikut campur, lha dulu kok ikut campur terus? Kasus Brotoseno itu kan berhasil karena DPR yang ngomong. Brotoseno dipenjara, tiba-tiba jadi Polisi lagi. Dan menurut undang-undang gak boleh, ribut orang lalu DPR ngomong," tutur Mahfud MD. 

(BACA JUGA:Debat Panas Desmond dengan Mahfud MD Terkait Fungsi Kompolnas Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50 )

(BACA JUGA:Aliran Dana Judi Online di Indonesia Mengalir ke Sejumlah Pihak dan Negara-negara Asia Tenggara)

"Katanya karena berjasa (Brotoseno)?, lalu jasa apa sih yang dibuat oleh seorang koruptor? kata DPR nih Pak Bambang Pacul. Lalu sesudah itu Kapolri terus bergerak bersama Kompolnas, pecat! pecat lagi buat Perkap dulu," sambung Mahfud MD. 

Kasus lainnya yang melibatkan campur tangan DPR, kata Mahfud MD, yaitu soal pencabulan santri. 

"Urusan pencabulan santri ngomong, urusan apa ngomong, jadi saya tunggu-tunggu (DPR ngomong soal Ferdy Sambo, red), karena saya selalu merasa chit chat gitu. Sana ngomong sana sini sama, ngomong sana sini, biar kebenaran itu keluar," tuturnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa berdebat panas dengan Mahfud MD mengenai fungsinya Kompolnas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: