Pemerintah Alokasikan Rp 97,44 Triliun APBN Untuk KPR Rumah Bersubsidi

Pemerintah Alokasikan Rp 97,44 Triliun APBN Untuk KPR Rumah Bersubsidi

Ilustrasi - Proyek perumahan pascabencana yang dibangun Kementerian PUPR-Birkompu-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pemerintah terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, agar dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.  

Salah satu upaya Pemerintah dalam mendukung keterjangkauan pemilikan rumah khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR rumah subsidi. 

(BACA JUGA:Momen Haru Saat Samuel Hutabarat Terima Ijazah Sarjana Brigadir J)

(BACA JUGA:Seluruh Biaya Kedatangan Keluarga Brigadir J ke Acara Wisuda Ditanggung Pihak UT)

Program ini memberikan akses pemilikan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini memiliki angsuran tetap selama 20 tahun. 

Sejak tahun 2010 hingga Juni 2022, Program FLPP telah berhasil mendukung pemilikan rumah sebanyak 1,1 juta unit rumah yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dengan nilai FLPP yang disalurkan mencapai Rp97,44 triliun.

Hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan komitmen Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1994, Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan. 

Selain sebagai pemenuhan mandat UUD 1945, ketersediaan akses perumahan layak dan terjangkau juga berperan penting dalam penciptaan kualitas sumber daya manusia yang sehat dan unggul, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi. 

(BACA JUGA:Jokowi Bilang Kenaikan Harga Pertalite akan Diputuskan Secara Hati-Hati)

(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Keputusan Naikan Harga BBM Bukan di Tangan Presiden)

Meski demikian menyediakan akses perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan bukanlah pekerjaan mudah, khususnya bagi Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia dan 55,9 persen penduduknya tinggal di daerah perkotaan.

Pada tahun ini, Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp30 triliun untuk menyediakan akses ke perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia melalui program tersebut. 

Sampai dengan Juni 2022, Pemerintah telah mencapai target sebesar 49,78 persen dari total target sebesar 200 ribu perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

Sumber dana sebesar Rp30 triliun tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,1 triliun, yang diberikan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,1 triliun dan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp2 triliun, dimana sisa dananya didapat dari penerbitan surat utang yang dilakukan oleh SMF dan dari pengembalian pokok yang diterima BP Tapera maupun SMF.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: