BREAKING NEWS! Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

BREAKING NEWS! Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali mencopot pejabat di lingkungan Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pada Rabu 20 Juli 2022 malam ini, Kapolri resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Satunya lagi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

(BACA JUGA:Terekam Jelas! Video Detik-Detik saat Baju Jenazah Brigadir J Dibuka Keluarga, Begini Suasananya)

Kedua polisi itu resmi dinonaktifkan mulai malam ini. Penonaktifan  itu, untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri tersebut disampaikan usai gelar perkara awal laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam. 

Selanjutnya, pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. 

(BACA JUGA:Soleman Ponto: Polri Tak Pernah Rugi Walaupun Pembunuh Brigadir J Mungkin Petinggi Polisi)

Dedi menegaskan menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.   

"Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Kapolri," imbuhnya.  

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri. 

(BACA JUGA:Terungkap! Brigadir J Alami Luka Lilitan Bagian Leher, Ini Pengakuan Kuasa Hukum)

Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: