Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK untuk Amankan Perkara

Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK untuk Amankan Perkara

Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengenakan rompi oranye usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna diduga menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengamankan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, semula Ajay mendapat informasi tim KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

(BACA JUGA:Mantan Wali Kota Cimahi Masuk Sel Lagi Usai Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK)

"AMP (Ajay M Priatna) selanjutnya mencari referensi kenalan orang yang diduga memiliki pengaruh di KPK melalui Radian Ashar dan Saiful Bahri yang adalah warga binaan di Lapas Sukamiskin," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Menurut Karyoto, rekomendasi yang sampaikan Radian Ashar dan Saiful Bahri yaitu salah seorang Penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju alias Roni.  

Ia melanjutkan, Ajay kemudian melakukan pertemuan dengan Robin yang kala itu mengaku bernama Roni di salah satu hotel di Kota Bandung pada Oktober 2020.

(BACA JUGA:Jadi Tersangka Lagi, Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK)

Pertemuan itu digelar untuk membicarakan detail masalah yang dihadapi Ajay.

"Stepanus Robin Pattuju diduga menawarkan bantuan pada AMP (Ajay M Priatna) berupa iming-iming agar pengumpulan bahan keterangan dan informasi di Kota Cimahi oleh Tim KPK tidak berlanjut dan AMP nantinya juga tidak menjadi target operasi KPK dengan syarat adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang," ucap Karyoto.

Demi meyakinkan Ajay, kata Karyoto, Robin mengajak Maskur Husain yang berprofesi sebagai advokat untuk memberikan saran.

(BACA JUGA:KPK Tetapkan Lagi Mantan Wali Kota Cimahi Sebagai Tersangka, Padahal Baru Bebas dari Lapas)

Ajay kemudian diduga sepakat dan bersedia memberikan sejumlah uang kepada Robin dan Maskur.

"Stepanus Robin Pattuju diduga sempat meminta uang Rp1,5 miliar namun AMP (Ajay M Priatna) menyanggupi akan memberikan uang hanya Rp500 juta," ucap Karyoto.

Karyoto mengatakan, penyerahan uang antara Ajay kepada Robin dilakukan di salah satu hotel di Jakarta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: