Viral

Brigjen NA Penembak Kucing di Sesko TNI, Zulfikar Akbar Beri Tanggapan Serius

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa ungkap sosok penembak kucing di area sekolah Komando (Sesko) TNI di Bandung, Jawa Barat.

Mayjen TNI Prantara Santosa menyebut sosok jenderal bintang satu yang menembaki kucing adalah Brigjen TNI NA.

Tim Hukum TNI akan menindak lajuti proses hukum NA, khususnya menyangkut pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Mengetahui Brigjen NA yang merupakan sosok penembak kucing, Mantan Jurnalis dan pegiat media sosial Zulfikar Akbar beri tanggapan mengejutkan.

(BACA JUGA:Panglima TNI Minta Brigjen NA Diproses Hukum Gegara Tembak Kucing, Eks Ketua KNPI: Sangat Tegas)

Zulfikar Akbar turut salut kepada TNI yang menindak lajuti Brigjen NA yang telah melakukna penyiksaan kucing.

"Tak peduli bintang di pundak, penembak kucing pun ditindak. Respek untuk gerak cepat institusi satu ini," tulis Zulfikar Akbar pada Kamis 18 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengungkap alasan Brigjen TNI NA menembak sejumlah kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung.

Ia mengungkap, Brigjen TNI NA menembak kucing dengan alasan menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. 

(BACA JUGA:Alasan Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung: Jaga Kebersihan dan Kenyamanan)

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," kata Prantara dalam keterangannya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Dirinya menyebut, NA membantah melakukan penembakan karena benci dengan kucing.

Dia menjelaskan peristiwa penembakan kucing terjadi pada Selasa, 16 Agustus 2022 siang dengan menggunakan senapan angin milik NA pribadi.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Rabu, 17 Agustus 2022, langsung memberikan perintah untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung.


Tangkapan layar kucing-kucing yang ditembaki Brigjen TNI NA di area Sesko TNI Bandung-ist-net

(BACA JUGA:Panglima TNI Minta Brigjen NA Diproses Hukum Gegara Tembak Kucing, Eks Ketua KNPI: Sangat Tegas)

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara.

Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial. Total ada enam kucing yang ditembak.

Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan.

Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.  

Admin
Penulis