Mengejutkan, Ternyata 7 Uang Kertas Baru 2022 Ukurannya Berbeda-beda

Mengejutkan, Ternyata 7 Uang Kertas Baru 2022 Ukurannya Berbeda-beda

Pecahan uang kertas baru 2022.-Screenshot YouTube/Bank Indonesia-

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry.

(BACA JUGA:BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Penukarannya)

Gubernur BI itu menuturkan kalau ketujuh pecahan Uang TE 2022 menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022.

"Sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada," jelas Perry  di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan yang dimaksud seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti Uang TE 2016.

(BACA JUGA:BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas, Begini Bentuknya... )

Meski begitu terdapat tiga aspek inovasi penguatan dalam Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Tak hanya itu dengan inovasi ini tentu lebih sulit untuk dipalsukan sehingga semakin berkualitas dan terpercaya.

Kendati demikian ternyata ada hal menarik yang mungkin saja luput dari pantauan masyarakat Indonesia.

(BACA JUGA:Soal DPR Terima Kucuran Uang dari Ferdy Sambo, IPW Bilang Begini)

Sebab ternyata 7 pecahan uang kertas baru 2022 dari Rp100.000 sampai Rp1.000 ukurannya berbeda-beda.

1. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp100.000 ialah 151 mm x 65 mm berwarna merah.

2. Ukuran pecahan uang kertas baru 2022, Rp50.000 ialah 146 mm x 65 mm berwarna biru.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: