BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Penukarannya

BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Penukarannya

Tujuh pecahan uang baru 2022.-Screenshot YouTube/Bank Indonesia-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) resmi luncurkan 7 pecahan uang kertas baru 2022 dan begini cara penukarannya.

Uang TE 2022 dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Perry.

(BACA JUGA:BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas, Begini Bentuknya... )

Perry Warjiyo menyatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini menjadi alat pembayaran yang sah mulai 18 Agustus 2022 sehingga melengkapi keberadaan uang rupiah kertas yang telah ada.

Masyarakat pun dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Penukaran dilakukan dengan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR pada laman berikut ini (klik di sini).

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Soal DPR Terima Kucuran Uang dari Ferdy Sambo, IPW Bilang Begini)

Lantas bagaimana masyarakat yang ingin menukarkan pecahan uang kertas baru 2022. Simak syarat penukaran uang kertas baru secara daring:

1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: