Soal DPR Terima Kucuran Uang dari Ferdy Sambo, IPW Bilang Begini

Soal DPR Terima Kucuran Uang dari Ferdy Sambo, IPW Bilang Begini

Irjen Pol Ferdy Sambo bersama 8 ajudannya. Termasuk Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.-Roslin Emika -Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. 

Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop. 

(BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo Polri Harus Hati-hati, Korban Skenario FS atau Bukan)

Indonesia Police Watch (IPW) akhirnya angkat suara soal adanya amplop yang diberikan ke LPSK meskipun pada akhirnya ditolak dan dikembalikan. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berpendapat, bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. 

Oleh sebab itu, PPATK didorong untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya. 

Yang pasti, kata Sugeng, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:Denny Siregar Blak-blakan: Hasil Prank Sambo Banyak Polisi Dikorbankan)

Secara faktual, IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. 

Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar. 

Terkait penetapan tersangka baru dalam dalam kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Timsus Polri diminta untuk berhati-hati.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru.

(BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Alasanya Bikin Mengejutkan)

"Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: