BI Resmikan Uang Kertas Baru 2022, Ini Cara Cek Keasliannya

BI Resmikan Uang Kertas Baru 2022, Ini Cara Cek Keasliannya

Perbedaan uang tahun rupiah 2016 dengan uang emisi baru 2022--document fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bank Indonesia telah menerbitkan pecahan Rupiah kertas baru Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah kertas baru dalam bentuk  Rp1.000 sampai Rp 100.000.

Bank Indonesia telah mengesahkan Uang Rupiah kertas baru tersebut pada Kamis, 18 Agustus 2022.  Nantinya masyarakat harus menggunakan uang rupiah kertas baru tersebut sebagai transaksi jual beli.

Penerapan uang kertas rupiah baru 2022, Sebagai wujud Bank Indonesia atas syukur atas anauegerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan sejauh ini.

(BACA JUGA:BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru 2022, Begini Cara Mendapatkannya)

"Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 sejalan dengan semangat perayaan HUT ke-77 kemerdekaan RI, Seperti layaknya para pahlawan," tulis dari akun Instagram @bang_Indonesia pada Kamis 18 Agustus 2022.

"Uang rupiah juga memiliki sejarah di panjang sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah negara kesaturan Republik Indonesia (NKRI). Hingga menjadi sekarang," tambahnya.

"Untuk itu sobat, sebagai bentuk cinta pada NKRI, yuk kita beri makna kemerdekaan RI sambil mengenali Rupiah lebih mendalam dengan memahami ciri dan keaslian "Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 melalui infor berikut 

(BACA JUGA:BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas, Begini Bentuknya... )

Dilansir dari akun instagram @bank_indonesia, Masyarakat bisa mengetahui keaslian uang rupiah baru denga tiga cara, dilihat, diraba, dan diterawang.

Cara dilihat.

1.Lihat gambar utama utama dari masing-masing uang rupiah kertas baru.

2.Lihat nominal pecahan

3.Lihat benang pengaman di bagia sisi kiri gambar uang rupiah baru.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: