Nasional

Wakil Ketua KPK: Laporan Dugaan Percobaan Suap Ferdy Sambo Bakal Diselidiki Jika Layak

fin.co.id - 17/08/2022, 12:06 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan dugaan percobaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak terkait kasus Brigadir J akan diselidiki apabila layak ditindaklanjuti.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, proses penelaahan bakal dilakukan untuk menentukan pelaporan layak ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan atau diarsipkan.

(BACA JUGA: KPK Janji Tindaklanjuti Laporan TAMPAK Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo)

Ia memastikan pihaknya bakal menyelidiki seluruh laporan dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara apabila layak.

"Sejauh ini sekali lagi KPK sepanjang ada laporan dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.

Ia mengaku belum mengetahui laporan tersebut telah masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

(BACA JUGA: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Percobaan Suap)

Namun dirinya menegaskan KPK akan menelusuri kelayakan setiap laporan yang dilayangkan masyarakat kepada lembaga antirasuah.

"Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan terseubut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Senin, 15 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dilaporkan atas kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi mengatakan, Ferdy Sambo mencoba menyuap salah satu staf dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dengan uang satu amplop tebal.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Roberth Keytimudi Lobi Gedung KPK Jakarta, Senin 15 Agustus 2022. 

TAMPAK mencatat setidaknya ada tiga dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

(BACA JUGA: KPK Lelang Tas Louis Vuitton hingga Logam Emas 100 Gram Barang Rampasan Koruptor, Segini Harganya)

Admin
Penulis
-->