Terkini

Pilihan


KPK Janji Tindaklanjuti Laporan TAMPAK Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan TAMPAK Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal menindaklanjuti laporan dugaan suap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang dilayangkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan (TAMPAK).

Dugaan suap itu disinyalir berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Percobaan Suap)

KPK mengaku telah menermia laporan tersebut melalui bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat.

"Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.

Ia mengatakan, verifikasi perlu dilakukan untuk menentukan laporan tersebut layak diselidiki atau diarsipkan.

(BACA JUGA:Sandiwara Ferdy Sambo: Ngaku Dizalimi dan Nangis-Nangis di Kompolnas)

Menurut dia, KPK juga akan proaktif menelusuri serta melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud. 

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," ucapnya.

Diketahui, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:Apakah Bharada E Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J? Ini Kata Deolipa)

"Hari ini, TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Keadilan) mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari stafnya Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.

Percobaan penyuapan itu, kata dia, dilakukan terhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang pada saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo dalam kaitan dengan permohonan perlindungan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) dan Bharada Eliezer atau Bharada E (ajudan Ferdy Sambo).

Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: