Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Percobaan Suap

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Percobaan Suap

Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim Polri.--PMJnews

JAKARTA, FIN.CO.ID- Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh sejumlah pengacara yang menamakan diri Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Senin 15 Agustus 2022.

Ferdy Sambo dilaporkan atas kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimudi mengatakan, Ferd Sambo mencoba menyuap salah satu staf dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dengan uang satu amplop tebal.

"Staf LPSK yang berada di ruang tunggu kantor Kadiv Propam Polri itu ditemui seseorang yang berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm. Seseorang yang berseragam itu mengatakan, 'menyampaikan titipan atau pesanan Bapak (Irjen Ferdy Sambo)'," kata Roberth Keytimudi Lobi Gedung KPK Jakarta, Senin 15 Agustus 2022. 

TAMPAK mencatata setidaknya ada tiga dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:KPK Lelang Tas Louis Vuitton hingga Logam Emas 100 Gram Barang Rampasan Koruptor, Segini Harganya)

(BACA JUGA:Sandiwara Ferdy Sambo: Ngaku Dizalimi dan Nangis-Nangis di Kompolnas)

Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.

Kedua, berupa pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar

"Irjen Pol Ferdy Sambo menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma'ruf," jelasnya.

Kemudian, dia adanya pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Irjen Ferdy Sambo. 

(BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo, Mantan Ketua KNPI Beri Komentar Serius)

(BACA JUGA:Empat Perwira di Polda Metro Jaya Ditahan Terkait Kasus Sambo, Said Didu Beri Pertanyaan Mengejutkan )

Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: