Tak Berdampak pada Petani, Kebijakan Penerapan Pungutan Ekspor Sawit Harus Dievaluasi Lagi

Tak Berdampak pada Petani, Kebijakan Penerapan Pungutan Ekspor Sawit Harus Dievaluasi Lagi

Ilustrasi Kelapa Sawit-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pungutan biaya ekspor sawit akan kembali diterapkan pemerintah. 

Kebijakan ini sempat dihentikan dengan tujuan agar harga kelapa sawit dari petani terdongkrak.

Namun, Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kembali kebijakan penarapan pungutan biaya ekspor sawit.

(BACA JUGA:Hidupkan Asa Petani Sawit Melalui Koperasi)

(BACA JUGA:Kandungan Minyak Sawit Merah Dinilai Lebih Sehat Dibanding CPO, Bisa Tambah Jumlah Sel Otak Bayi)

Sebab dana yang dihasilnya dari kebijakan penerapan pungutan biaya ekspor sawit dinilai tak tepat sasaran.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai dana pungutan biaya ekspor sawit justru kembali ke pengusaha.

"Sama sekali tidak tepat sasaran dengan kita melihat dana pengelolaan dari kelapa sawit banyak yang kembali pada produsen pengolah dana sawit sekaligus eksportir kelapa sawit. Bahkan ada perusahaan yang untung dari subsidi biodiesel kelapa sawit," katanya, Selasa, 16 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Luhut Bicara Soal TBS Sawit Petani Anjlok, Faisal Basri Beri Sindiran Tak Terduga)

(BACA JUGA:Jaga Industri Kelapa Sawit, Pemerintah Berlakukan Tarif Ekspor Baru)

Diungkapkannya saat ini pemerintah sedang menangguhkan atau pencabutan sementara pungutan ekspor sawit.

Tujuannya untuk menggairahkan lagi ekspor sawit dengan harapan bisa mendongkrak lagi harga sawit di tingkat petani.

Namun, sejumlah pihak memandang, pencabutan sementara pungutan ekspor sawit sepertinya tidak akan cukup efektif memperbaiki iklim industri kelapa sawit yang sedang tidak baik-baik saja.

(BACA JUGA:Petani Hanya Bisa Pasrah, Harga Sawit Makin Anjlok)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: