JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI dan Kemenakertrans RI pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.
Kehadiran mahasiswa ini untuk mempersoalkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diadakan oleh Kemenaker RI.
(BACA JUGA: Pasal 340 Diterapkan Untuk Ferdy Sambo, Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Terjadi Pelecehan Seksual)
(BACA JUGA:Pertanyaan Menohok Rizal Ramli: Kenapa CCTV Mati Saat Ada Kejahatan, Apa Iye Kebetulan?)
Dalam orasinya, mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak, terkait beberapa temuan GPPB di lapangan, sehubungan pemotongan anggaran TKM yang diberikan kepada kelompok masyarakat.
Dalam aksi unjuk rasa itu, orator juga menyampaikan jika program ini diduga hanya dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan oleh sekelompok orang.
Menurut kajian GPPB, ungkap Syahroni, ada sekitar 20 ribu paket yang sudah disalurkan sepanjang 2020 – 2021. Dimana rata-rata anggaran per paket sekitar Rp 40 juta.
"Artinya, lanjut dia, ada anggaran negara berjumlah Rp 800 miliar yang disalurkan oleh Kemnaker," ujar Syahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Menegangkan! Detik-detik Kamera CCTV Merekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi)
(BACA JUGA:Terekam CCTV, Detik-detik Ambulance Diduga Angkut Jasad Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provost)
“Berdasarkan kajian kami, program ini harus dievaluasi agar tidak terjadi kebocoran APBN. Jumlah TKM yang telah disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 mencapai kurang lebih dua puluh ribu paket di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Syahroni mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam proses penyaluran program TKM. Dirinya pun mendesak Kejaksaan Agung dan aparat penegak hukum untuk memeriksa dan menginvestigasi program Kemnaker ini.
“Berdasarkan proses investigasi di lapangan, kami menemukan banyak kejanggalan. Dengan jumlah kuota penerima program TKM yang sangat besar, seharusnya Kemnaker tidak hanya menyalurkan, tetapi dapat juga memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Seperti diketahui, pelaksanaan program TKM Kemnaker ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 selama periode Kabinet Indonesia maju. Anggaran di tahun 2020 berjumlah Rp 40 juta per kelompok/ sementara pada tahun 2021, program dibagi menjadi dua paket anggaran. Yakni paket Rp 54,4 juta dan paket senilai Rp 24 juta.
(BACA JUGA: Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)