(BACA JUGA:Beredar Rekaman CCTV Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Resmi Polri )
Syahroni selaku koordinator aksi menegaskan jika program TKM Kemnaker ini harus menjadi sorotan publik dan harus dievaluasi total, bahkan bila perlu dihapuskan.
Sebab menurutnya, program ini berpotensi menjadi ruang kebocoran anggaran negara, karena tata kelolanya yang diduga tidak akuntabel.
GPPB juga menyoroti persoalan Kemnaker yang mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) oleh BPK RI pada tahun 2021.
Mereka menyampaikan jika ada temuan BPK di Kemenaker yang harus ditindak lanjuti oleh APH, hal ini disampaikan dalam orasinya di gedung Kejaksaan Agung RI.
(BACA JUGA: Aktivis Buruh Migran Sebut Penempatan 250 PMI di Inggris Tak Miliki Lisensi Resmi Pemerintah)
(BACA JUGA:Calon PMI Bisa Kembali Kerja ke Luar Negeri, Airlangga Dukung Penuh 2022 Jadi Tahun Penempatan )
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar GPPB ada beberapa poin tuntutan mereka diantaranya.
Pertama GPPB mendesak APH menginvestigasi program TKM di Kemenaker, yang disinyalir sarat akan korupsi.
Kedua, GPPB mendukung APH (Kejagung dan KPK RI) untuk menyelidiki skandal program TKM ini.
Ketiga, GPPB meminta Pemerintah dan DPR RI mengevaluasi program TKM yang diduga hanya dimanfaatkan kelompok tertentu, sehingga menyebabkan kebocoran anggaran Negara.