KPU Kabupaten Bekasi Bakal Dapat Dana Hibah Rp22,9 Miliar Untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Bekasi Bakal Dapat Dana Hibah Rp22,9 Miliar Untuk Pilkada 2024

Logo KPU Kabupaten Bekasi--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, memperkirakan pihaknya akan mendapat dana hibah dari KPU Jawa Barat sebesar Rp 22,9 Miliar.

Saat dikonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menjelaskan, dana tersebut akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

(BACA JUGA:KPUD Kabupaten Bekasi Butuh Anggaran Rp45 Miliar Lebih untuk Pilkada 2024 )

(BACA JUGA:Pemkab Bekasi Bahas Anggaran Rp239 Miliar Untuk Penggantian Lahan Pembangunan Infrastruktur )

Sedangkan guna penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), alokasi dana nantinya akan diperoleh dari KPU Republik Indonesia 

"Anggaran pemilu nantinya dari pusat, sedangkan kalau pilkada perkiraan cost sharing dari KPU Jawa Barat sebesar Rp22,9 miliar," ungkap Jajang Wahyudin saat dikonfirmasi, Kamis 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Menegangkan! Detik-detik Kamera CCTV Merekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi)

(BACA JUGA:Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)

Ia menjelaskan hal tersebut telah diatur dalam surat KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 358/PP.01-SD/32/2022 tanggal 22 Maret 2022, yang dimana diperkirakan sebesar Rp 22,9 miliar atau sebesar 15,3 persen dana hibah didapat dari anggaran KPU Jawa Barat.

Dana hibah tersebut nantinya digunakan guna membayar honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, PPDP dan juga perlengkapan TPS.

(BACA JUGA:Pasal 340 Diterapkan Untuk Ferdy Sambo, Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Terjadi Pelecehan Seksual)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Netizen Ingatkan Kapolri Bongkar Motif ke Publik Seperti Arahan Jokowi)

Lanjutnya Jajang Wahyudin menerangkan, dana tersebut masih berstatus fluktuatif mengingat KPU Jawa Barat masih dalam proses estimasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.

"Jumlah itu baru perkiraan saja. Belum bisa dipastikan jumlahnya, karena saling keterkaitan kebijakan dan regulasi dengan pelaksanaan Pilgub Jabar yang berbarengan juga. KPU Jabar juga masih memproses payung hukum dari pemprov sebagai dasar penerimaan tersebut," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: