Terkini

Pilihan


Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir J Harus Fair, Ketua Komnas HAM: Terus Terang Saya Empati...

Tegaskan Proses Hukum Kasus Brigadir J Harus Fair, Ketua Komnas HAM: Terus Terang Saya Empati...

Komnas HAM.-Sumatera Ekspres-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hurabarat atau Brigadir J harus dilakukan secara adil atau fair.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak ingin pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu disanksi berlebihan.

(BACA JUGA:Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM ke LPSK: Kasih Dong Dia...)

"Terus terang secara pribadi, saya punya empati bukan karena dia (Bharada E), bukan. Empati dalam artian jangan sampai ada orang yang dia mungkin saja melakukan kesalahan tapi kemudian mendapatkan satu sanksi hukum yang melebihi proporsinya,” kata Taufan kepada wartawan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Ia menyatakan, meski Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dirinya menilai bisa jadi yang bersangkutan tidak sepenuhnya bersalah.

Maka dari itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menempatkan fair trail sebagai prinsip HAM.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo dan Istri Akan Diperiksa Secara Terpisah, Komnas HAM: Melihat Konsistensi Pengakuan)

"Proses hukum ini harus dibikin se-fair mungkin. Fair trail itu prinsip hak asasi manusia,” ucapnya.  

Menurut Taufan, dalam kasus yang menyeret Bharada E sebagai tersangka harus tetap memegang prinsip fair trial.

Misalnya, pemeriksaan Bharada E harus bebas dari intimidasi.

Diketahui, Komnas HAM bakal mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Bharada E terkait penyelidikan peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan ulang bakal dilakukan terlepas adanya pengakuan baru yang disampaikan Bharada E oleh tim kuasa hukumnya atas peristiwa tersebut.

(BACA JUGA:Terungkap! Pengakuan Terbaru Bharada E Soal Kematian Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak)

"Sebenarnya ada atau tiada pernyataan dari pengacara (Bharada E), kami sudah mengagendakan itu (pemeriksaan ulang)," kata Anam kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: