JAKARTA, FIN.CO.ID- Polri kini telah kantongi nama anggotanya yang telah mencopot rekaman closed circuit television (CCTV) dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan memeriksa dan mendalami motif dari pengambilan CCTV tersebut.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis malam 4 Agustus 2022.
(BACA JUGA: 25 Anggota Dinilai Tidak Profesional, Polri akan Evaluasi Laporan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E)
(BACA JUGA:Kapolri: Ada 25 Personel Polri Tidak Profesional Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi, Berikut Daftarnya)
Kapolri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) ada 25 anggota Polri yang dinilai tidak profesional dalam menangani TKP kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, Selatan.
Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat.
Sigit mengatakan, hal itu akan menjadi perhatian khusus Polri untuk menyampaikannya kepada masyarakat.
Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.
(BACA JUGA: Ini Dia Brigjen yang Ditunjuk Kapolri Duduki Jabatan Plh Karopaminal )
(BACA JUGA:Usai Dinonaktifkan Kapolri, Kombes Budhi Herdi Pamit: Semua Hanya Titipan Tuhan)
"Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana," ujarnya.
Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.
Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa TKP kejadian penembakan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdi Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.