Ini Dia Brigjen yang Ditunjuk Kapolri Duduki Jabatan Plh Karopaminal

Ini Dia Brigjen yang Ditunjuk Kapolri Duduki Jabatan Plh Karopaminal

Brigjen Anggoro Sukartono -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praabowo telah menunjuk sosok jenderal bintang satu pengganti Brigjen Hendra Kurniawan.

Brigjen Pol Hendra dicopot dari jabatannya sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri.

Dia dicopot Kapolri diduga terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Po Ferdy Sambo.

 (BACA JUGA:BREAKING NEWS! Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan)

Kapolri Listyo Sigit kemudian menunjuk seorang Brigjen pol sebagai pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Kapolri telah menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai Plh Karopaminal.

Saat ini Brigjen Anggoro juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

(BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Dua Jenderal dan Satu Kapolres Dicopot, Polri: Ini Merupakan Suatu Keharusan)

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu, 24 Juli 2022.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022. 

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J. 

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Dan ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," ungkap Dedi sebelumnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan pencopotan atau penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: