Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim

Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo dan Alm Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat----

Dalam kasus itu, Andi menyebut, Bharada E bukan membela diri. Tetapi terkait pembunuhan

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP , jadi bukan beladiri,” kata Andi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: