Ini yang Bakal Dilakukan Jerinx Setelah Dinyatakan Bebas dengan Status Cuti Bersyarat

Ini yang Bakal Dilakukan Jerinx Setelah Dinyatakan Bebas dengan Status Cuti Bersyarat

Jerinx dan sang istri Nora Alexandra.-@jrxsid-Instagram

"Senang sekali bisa bebas hari ini. Kepada kawan-kawan yang masih di dalam juga harus tetap semangat, positif thinking dan semoga cepat bertemu dengan keluarga," kata Jerinx.

Dia mengatakan setelah resmi bebas berencana untuk fokus ke keluarga yakni program bayi tabung. 

"Satu dua bulan ini saya akan fokus sama istri saya," kata dia lagi.

 (BACA JUGA:Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Adam Deni, JPU Beberkan Bukti Kuat)

Selain itu, dia berencana akan menggunakan medsosnya untuk berkarya, berbisnis dan tidak lagi dilema, serta mengurus perkara-perkara yang menurutnya tidak jelas. 

Jerinx menceritakan selama dalam lapas, dia juga fokus membuat album yang berjudul "Sabda Bawah Tanah" yang akan dirilis Desember nanti. 

Gede Ari Astina alias Jerinx tersandung masalah hukum seusai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada laki-laki berusia 26 tahun itu. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp25 juta.

(BACA JUGA:Jerinx: Jangan Bully Istri Saya, Mending Bully Saya Saja!)

Jerinx lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta. Namun, sejak 1 April 2022, dia dipindahkan ke Lapas Kerobokan dengan pertimbangan kemanusiaan. Pemindahan Jerinx dilakukan dengan alasan kondisi ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan, yang selama ini dirawat dan tinggal bersama Jerinx di Bali. 

Suami dari model Nora Alexandra Philip dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: