Pengacara Brigadir J: Ada Petinggi Besar yang Perintahkan Lepas Decoder CCTV

Pengacara Brigadir J: Ada Petinggi Besar yang Perintahkan Lepas Decoder CCTV

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.-PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, ada petinggi atau orang besar yang memerintahkan agar melepas decoder CCTV usai peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

“Ada orang ditugaskan untuk melucuti atau mengambil decoder CCTV, orang ini bukan polisi, ada yang menyuruh," kata Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi, Jumat 22 Juli malam.

Dia mengatakan, agar tidak curiga, orang yang diperintahkan melepas recoder CCTV itu bukan dari kepolisian. 

(BACA JUGA:Polisi Berhasil Kantongi CCTV di TKP Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Apa Isinya?)

"Ini diambil dari lingkungan perumaahan polisi, pertanyaannya siapa yang menyuruh itu, tentu yang menyuruh ini bukan orang biasa, ada petinggi orang besar,” ujar Kamaruddin. 

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut petinggi dan orang besar yang dimaksud. Tetapi menyebut orang itu warga keturunan. 

“Yang disuruh, tidak bermaksud SARA, tapi warga keturunan,” ucapnya.

(BACA JUGA:Masyarakat Merasa Janggal Soal CCTV dan Luka Lebam, Kompolnas: Satu yang Kami Apresiasi dari Kapolri)

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, bukti CCTV di lokasi tewasnya Brigadir J telah ditemukan. 

Bukti itu nanti akan mengungkapkan secara jelas kasus yang diklaim baku tembak antarasesama Polisi itu.

“Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam 20 Juli 2022.

(BACA JUGA:Babak Baru, Penyidik Polri Temukan CCTV, Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jelas)

Dedi mengatakan saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) di Laboratorium Forensik agar bisa mengungkap kronologi yang sebenarnya.

Temuan ini nantinya akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan dilakukan Timsus selesai.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: