Terkini

Pilihan


Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Alasannya Supaya Santri...

Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Alasannya Supaya Santri...

Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur--Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menjelaskan alasan pemerintah batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.

Ia menyebut, pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren. Dirinya menambahkan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.

(BACA JUGA:Kata Ketua MUI Usai Muhadjir Pulihkan Izin Pesantren Shiddiqiyyah: Alhamdulillah Menko PMK Mencabutnya)

"Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap)," kata Muhadjir saat dihubungi, Selasa, 12 Juli 2022.

Apalagi, menurut dia, ada ribuan santri yang mesti dijamin kelangsungan belajarnya di ponpes tersebut.

"Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya," ucapnya.

(BACA JUGA:Cak Imin Harap Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dipulihkan, Terungkap Ini Alasannya)

Dirinya pun berharap masyarakat bisa memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut.

Hal ini ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.

"Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut," katanya.

(BACA JUGA:Mas Bechi Terancam 12 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Pencabulan di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang)

Diketahui, pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, seiring adanya kasus dugaan pelecehan seksual.

"Dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir Effendy saat dihubungi.

Kementerian Agama sebelumnya menyatakan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: