Terkini

Pilihan


Disdukcapil DKI Proses 1.567 Dokumen Kependudukan Imbas Nama 22 Jalan Jakarta Diganti

Disdukcapil DKI Proses 1.567 Dokumen Kependudukan Imbas Nama 22 Jalan Jakarta Diganti

Ilustrasi KTP.--Fajar.co.id

(BACA JUGA:Kemendagri Minta Pemda Setop Kasih Izin di Kawasan IKN Nusantara, Lho Kenapa?)

Perubahan nama itu, kata Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menghargai jasa tokoh Betawi kepada Jakarta.

Perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom dokumen administrasi.

Berikut daftar nama jalan yang diubah Anies:

(BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan, Dua Warga Tewas dan Satu Hilang)

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

(BACA JUGA:Terungkap, ACT Cirebon Ternyata Ilegal, Tidak Terdaftar di Dinas Sosial)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

(BACA JUGA:Risma Putar Video Anak Berjalan Merangkak dengan Disabilitas Ganda: Ibu-ibu sanggup??!! )

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: