Terungkap! ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Penipuan

Terungkap! ACT Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Penipuan

Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).-act.id-

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi, Senin 4 Juli 2022.

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.


Ilustrasi logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).-act.id-

(BACA JUGA:AKBP Brotoseno Harusnya Diberhentikan Kapolri)

(BACA JUGA:Imbas PMK, Ongkos Pengiriman Sapi Naik, Harga Hewan Kurban Ikut Melonjak )

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” kata Ivan.

Ivan mengatakan analisis yang dilakukan masih berproses, sesegera mungkin hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus dan BNPT.

Terkait indikasi adanya penyalahgunaan atau penyimpanan dana umat di tubuh ACT untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang, perlu pendalaman dari aparat penegak hukum.

(BACA JUGA:Imbas PMK, Ongkos Pengiriman Sapi Naik, Harga Hewan Kurban Ikut Melonjak )

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” kata Ivan.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi pada hari yang sama menyebutkan pihaknya tengah mendalami adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

“Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88,” kata Aswin.

Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter, setelah diulas majalah Tempo. Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”. ACT, oleh warganet, juga dipelesetkan menjadi "Aksi Cepat Tancep" karena setiap aksi mereka segera dibarengi dengan penancapan banyak atribut ACT di sejumlah titik lokasi bencana.

Menurut Ibnu, ACT telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: