Sakit Hati, Aniaya Anak Komplek, Dua Preman Kampung Dibekuk Polisi

Sakit Hati, Aniaya Anak Komplek, Dua Preman Kampung Dibekuk Polisi

Dua preman kampung berinisial AY (41) dan AS (36) diciduk aparat kepolisian Polsek Rajeg.--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Dua preman kampung berinisial AY (41) dan AS (36) diciduk aparat kepolisian Polsek Rajeg.

Keduanya ditangkap polisi di Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 2 Juli 2022, usai menganiaya seorang warga komplek perumahan Griya Artha Rajeg berinisial MR.

(BACA JUGA:Sistem OSS RBA Diperbarui, Bupati Tangerang: Kami Siap Berkolaborasi dengan Pusat)

Penganiyaan dipicu oleh rasa kesal para tersangka lantaran jatah uang keamanan perumahan belum diterima keduanya.

"Saat korban hendak berangkat kerja, diberhentikan oleh tersangka AY, dia menanyakan uang keamanan perumahan kepada korban," kata Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman, Senin 4 Juli 2022.

Pembicaraan soal uang keamanan antara tersangka AY dengan korban dan disaksikan oleh AS itu pun berubah menjadi percekcokan.

Sebelumya, tersangka AY memang sudah merasa sakit hati kepada korban, karena pernah menutup portal saat dirinya menggelar pesta khitanan.

(BACA JUGA:Dituding Jadi Penyebab Banjir Hingga Serobot Lahan Pemda, Pengembang Suvarna Sutera Dilaporkan)

Hingga akhirnya, perselisihan itu berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AY dengan cara menendang kaki korban.

"Karena tersangka merasa sakit hati terhadap korban selanjutnya AY menedang kaki kanan korban, lalu AS juga menendang kaki kanan korban," terang AKP Nurjaman.

Akibat jurus tendangan tanpa bayangan yang dilakukan oleh dua preman kampung itu, korban harus mengalami luka memar pada kaki kanannya.

Luka memar itu juga membuat kaki kanan korban bengkak hingga harus tertatih-tatih saat berjalan.

(BACA JUGA:Sepi Order Gegara Perang Rusia-Ukraina, Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Tangerang PHK Karyawan)

"Korban mengalami memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah," ucap Nurjaman.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: