Dituding Jadi Penyebab Banjir Hingga Serobot Lahan Pemda, Pengembang Suvarna Sutera Dilaporkan

Dituding Jadi Penyebab Banjir Hingga Serobot Lahan Pemda, Pengembang Suvarna Sutera Dilaporkan

Hearing Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang dengan Warga Sindang Jaya dan Pengembang Suvarna Sutera-RIKHI FERDIAN-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Puluhan warga Sindang Jaya mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin 4 Juli 2022.

Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan hearing dengan Komisi 4 DPRD. Hearing membahasa sejumlah masalah yang ditimbulkan akibat pembangunan perumahan mewah Suvarna Sutera.

Ali Husni selaku Koordinator Masyarakat Sindang Jaya mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam hearing bersama Komisi 4 DPRD itu.

(BACA JUGA:Sepi Order Gegara Perang Rusia-Ukraina, Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Tangerang PHK Karyawan)

Yakni, soal masalah banjir yang terjadi karena adanya pemagaran di kawasan perumahan Suvarna Sutera.

Akibat pemagaran itu, ruas jalan yang dekat perumahan Suvarna Sutera tidak memiliki Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) sehingga jalanan kerap dikepung banjir.

"Air enggak bisa mengalir soalnya tertutup karena ada pemagaran itu, ini mengakibatkan jalan terendam banjir sekitar 20 sampai 30 Centimeter," kata Ali kepada FIN.CO.ID.

(BACA JUGA:Tak Sesuai Target, Tingkat Konsumsi Ikan di Kabupaten Tangerang Baru 48 Kg Per Kapita, Ini Alasannya)

Masih menurut Ali, sebelum ada perumahan Survana Sutera tidak pernah ada banjir di daerah tersebut.

Namun karena SPAL tertutup oleh pagar Suvarna Sutera, dua ruas jalan di Sindang Jaya selalu menjadi langganan banjir.

"Banjir kerap terjadi di jalan Sindang Jaya Menuju Gandu serta di jalan Sindang Jaya menuju Sindang Asih, tepatnya di depan dan di samping kantor Kecamatan Sindang Jaya," terangnya.

Dalam hearing tersebut para warga juga mempertanyakan pembuatan tandon air yang menjadi kewajiban pengembang. 

Termasuk, Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin lantaran ada pemotongan jalan oleh pengembang Suvarna Sutera yang dinilai membahayakan masyarakat.

"Kami juga mempertanyakan tentang kejelasan kepemilikan Situ Pasir Gadung yang diklaim oleh pihak Suvarna sebagai milik mereka, selain itu bau tak sedap akibat sampah dari perumahan juga harus dibenahi," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: