Ridwan Kamil Naik Haji untuk Eril, Bagaimana Hukumnya?

Ridwan Kamil Naik Haji untuk Eril, Bagaimana Hukumnya?

Ridwan Kamil (Kiri) dan Emmeril Khan Mumtadz (Kanan)--Instagram / @Fatih_Indonesia

JAKARTA, FIN.CO.ID- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga berencana berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Dalam keberangkatan ke Mekkah kali ini, Ridwan Kamil akan membadalkan haji terhadap putranya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.

Artinya, Ridwan Kamil akan berhaji ke tanah suci menggantikan Eril yang belum lama ini sudah meninggal dan kemungkinan belum melaksanakan haji.

(BACA JUGA:Keluarga Ridwan Kamil Berangkat Haji, Atalia: Nitip Arka Yaa)

(BACA JUGA:Ridwan Kamil ke CJH Jabar Alhamdulillah Rezeki Bapak-Ibu, Tapi Ujian Fisiknya Harus Diantisipasi)

Pernyataan Ridwan Kamil diketahui melaui unggah media sosial Instagram pribadinya yang resmi bernama @ridwankamil.

"BERHAJI ATAS NAMA ERIL," buka Ridwan Kamil, Minggu (3/7/2022).

"Besok (hari ini) Senin saya sebagai Gubernur, akan pergi menunaikan tugas memimpin jemaah Haji Jawa Barat yang berjumlah 17,000-an jemaah. Doakan aman kondusif selama di sana," 

Lantas bagaimana hukumnya mengantikan orang yang sudah wafat untuk berangkat haji?

Dilansir dari laman islam.nu.or.id Hukum Menghajikan orang sudang sudah wafat menurut Mazhab Syafi'i.

(BACA JUGA:Pesan Menyentuh Keluarga Ridwan Kamil pada Ribuan Pelayat )

(BACA JUGA:Ketegaran dan Ketabahan Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Saat Berduka Masih Menyapa dan Lambaikan Tangan ke Warga)

Mazhab Syafi’i menyatakan orang yang menjadi badal atau menggantikan haji orang lain, termasuk orang yang telah wafat disyaratkan sudah haji dahulu bagi dirinya sendiri. Bila ia belum berhaji, maka tidak cukup atau tidak boleh untuk menggantikan haji orang lain.   

Berdasarkan HR Abu Dawud, ad-Daruquthni al-Baihaqi "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, sungguh Nabi Saw mendengar seorang lelaki membaca tabiyah: Laibaika dari Syubrumah.’ Beliau pun meresponnya dengan bertanya: ‘Siapa Syubrumah?’ Laki-laki itu menjawab: ‘Saudara atau kerabatku.’ Nabi tanya lagi: ‘Apakah kamu sudah haji untuk dirimu sendiri?’ Orang itu menjawab: ‘Belum.’ Nabi pun bersabda: ‘Hajilah untuk dirimu sendiri, kemudian baru haji untuk Syubrumah.”

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: