Peluang Bisnis Baru Nih, Darah Sapi Ternyata Bisa Diolah Jadi Pupuk Organik Cair

Peluang Bisnis Baru Nih, Darah Sapi Ternyata Bisa Diolah Jadi Pupuk Organik Cair

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelestarian lingkungan di semua lini sektor industri. Hal ini didukung dengan penciptaan inovasi yang dapat diterapkan secara sederhana namun efektif. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan inovasi pengolahan limbah darah sapi menjadi pupuk cair yang dilakukan oleh SMK Sekolah Menengah Analis Kimia Padang (SMK-SMAK Padang), salah satu sekolah vokasi yang dimiliki oleh Kemenperin.

(BACA JUGA:Jasa Marga Targetkan Pendapatan Usaha di Luar Konstruksi Rp13,38 Triliun)

(BACA JUGA:Fantastis, Jasa Marga Catat Kenaikan Laba Bersih 222,4 Persen di Tahun 2021)

Sekolah dengan kompetensi analisis kimia tersebut berhasil mengolah limbah darah sapi menjadi pupuk cair. 

Inovasi yang dinamai POC Darsa Rupawan (Pupuk Organik Cair Darah Sapi Rumah Potong Hewan) itu berhasil masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

Inovasi pengolahan limbah darah sapi telah mulai dilakukan SMK-SMAK Padang sejak 2012, dilatarbelakangi darah sapi yang belum diolah oleh RPH, sehingga menjadi limbah. 

“Karenanya, SMK-SMAK Padang tertantang menjawab permasalahan tersebut sehingga lahirlah POC Darsa Rupawan dan saat ini sudah dipatenkan dengan nomor: IDP000046551,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo, dikutip Senin 27 Juni 2022.

Dody menyampaikan, latar belakang terciptanya inovasi tersebut karena pada tahun 2012, siswa SMK-SMAK Padang yang tinggal di dekat rumah pemotongan hewan (RPH) khawatir dengan dampak limbah darah sapi terhadap masyarakat sekitar. 

(BACA JUGA:Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda)

(BACA JUGA:Pasca Menang PKPU, Garuda Punya Peluang Sehatkan Keuangan)

Pasalnya, apabila limbah RPH tersebut dibiarkan mengalir ke sungai, akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Dalam jangka pendek akan menimbulkan bau yang tidak sedap di sekitar RPH, dan air sungai yang dialiri limbah RPH menjadi keruh. 

Pada jangka menengah, bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar RPH, seperti rawan terkena penyakit pernafasan dan kulit. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: