Polisi Tetapkan 6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan 6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka

Polisi tetapkan 6 orang pegawai holywings sebagai tersangka. (Istimewa) --

5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer

6. Pria inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

Keenam tersangka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(BACA JUGA:Holywings Minta Maaf Atas Promo Alkohol Untuk Muhammad dan Maria, Politisi Demokrat Tulis Komentar Mengejutkan)

"Kami menerapkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Budhi.

"Juga terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, penyalahgunaan penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," ucap Budhi.

Holywings Meminta Maaf

Manajemen Holywings sebelumnya telah meminta maaf atas kasus tersebut melalui akun Instagram resminya @holywingsindonesia.

Manajemen Holywings Indonesia klaim tidak mengetahui adanya promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria.

"Permintaan maaf terbuka. Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria," tulis @holywingsindonesia katanya dikutip Jumat 24 JUni 2022.

"Kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat." Sambungnya. 

Pihaknya mengatakan tidak berniat menyinggung agama tertentu. 

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami," katanya.

"Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: