Mendes PDTT Sebut Dana Desa Berhasil Tunjang Aktivitas Ekonomi Warga Desa

Mendes PDTT Sebut Dana Desa Berhasil Tunjang Aktivitas Ekonomi Warga Desa

Dana Desa/Ilustrasi--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, peningkatan alokasi dana desa semakin mempertegas komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, perbatasan, dan desa. 

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penguatan rekognisi desa, maka sejak pertama kali disalurkan, pada tahun 2015, jumlah Dana Desa terus ditingkatkan,” kata Abdul Halim Iskandar dikutip siaran pres Senin 20 Juni 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta Pendampingan Hukum di Novotel Bandar Lampung baru-baru ini.  

(BACA JUGA:Oknum ASN Kabupaten Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa, Nilainya Rp348 Juta)

Abdul Halim menyampaikam bahwa dana desa selain berhasil menunjang aktivitas ekonomi warga desa, sepanjang 2015-2021, dana desa juga telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang kualitas hidup masyarakat desa. 

Diantaranya berupa: pembangunan sarana olah raga sebanyak 29.210 unit; prasarana air bersih 1.207.423 unit; prasarana MCK 443.884 unit; Polindes 14.401 unit; drainase 45.517.578 meter; PAUD 66.430 kegiatan; Posyandu 42.007 unit; serta digunakan untuk membangun 74.289 unit sumur.

(BACA JUGA:Penyaluran Dana Desa Tak Capai Target)

"Selain untuk kebutuhan primer warga desa, dana desa juga telah dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa sepanjang 308.490 kilo meter; jembatan sepanjang 1.583.215 meter; pasar desa 12.244 unit; BUM Desa 42.317 unit kegiatan; tambatan perahu 7.384 unit; embung 5.371 unit; irigasi 80.120 unit; penahan tanah sebanyak 247.686 unit," kata Mendes Halim.

Selain itu, Mendes juga menegaskan, pemanfaatan dana desa juga telah berhasil meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) desa dalam kurun 2015 hingga 2021.

(BACA JUGA:Kemendes PDTT Kirim Tiga Kades ke Tiongkok)

Diantaranya, jumlah desa berstatus mandiri dari 174 desa pada tahun 2015 meningkat 1.878 persen atau menjadi 3.269 desa mandiri pada tahun 2021. 

Sedangkan status desa maju dari 3.608 desa di tahun 2015 menjadi 15.321 desa pada tahun 2021. Begitu juga desa berkembang, dari 22.882 desa di tahun 2015, menjadi 38.082 desa berkembang pada tahun 2021.

“Sebaliknya, desa tertinggal dan sangat tertinggal terus mengalami penurunan. Pada tahun 2015 ada 33.592 desa tertinggal dan 13.453 desa sangat tertinggal. Pada tahun 2021, jumlah tersebut turun menjadi 12.636 desa tertinggal dan 5.649 desa sangat tertinggal,” tegasnya.

Sementara itu, untuk lebih memaksimalkan pemanfaatan Dana Desa demi kebangkitan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM , maka Kemendes PDTT telah menetapkan SDGs Desa sebagai arahan kebijakan Pembangunan Desa. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: