Awas Terjebak! Berikut Empat Modus Penipuan dengan Cara Soceng

Awas Terjebak! Berikut Empat Modus Penipuan dengan Cara Soceng

Ilustrasi. (Ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Seiring berkembangnya teknologi yang menawarkan kemudahan, kejahatan rekayasa sosial atau social engeering (soceng) sedang marak-maraknya terjadi.

Soceng adalah teknik manipulasi yang bersifat eksploitatif terhadap kesalahan manusia untuk mendapatkan informasi pribadi, akses, atau barang berharga.

(BACA JUGA:Rupiah Melemah, Dolar AS Diprediksi Bergerak Lebih Jauh)

Soceng ini memanfaatkan teknologi komputer dan digital dalam teknis operasinya.

Tindak penipuan ini biasanya berupa penyebaran informasi-informasi palsu di jejaring sosial atau pesan singkat yang mengatasnamakan pihak bank tertentu.

Apabila tidak berhati-hati dan terjebak, maka uang yang dimiliki akan lenyap.

Melalui akun Intagram resmi @ojkindonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan peringatan dan modus-modus yang dipakai dalam Soceng.

(BACA JUGA:Bank BTN Gelar Akad Kredit Massal 21.000 Unit Rumah)

"Dibalik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk tindak kejahatan, salah satunya melalui Social Engineering (Soceng)," tulis akun instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, Jumat, 17 Juni 2022.

OJK juga memberikan tips bagaimana cara mengenali modus Soceng agar dapat menghindarinya.

"Jangan lupa, petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi kamu."

"Selalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank yang Sobat gunakan."

(BACA JUGA:Sri Mulyani Blak-Blakan Soal Utang Indonesia yang Mencapai Rp 7 Ribu Triliun Lebih)

Berikut empat modus penipuan dengan cara Soceng dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: