Belum Genap 2 Tahun Bebas, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dibui Lagi, Kasusnya...

Rabu 30-03-2022,19:55 WIB
Reporter : Rizky Agustian
Editor : Rizky Agustian

Diketahui, Annas Maamun bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, pada 21 Septermber 2020 atas perkara suap alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. 

(BACA JUGA:Annas Maamun Masih Tersangka)

Annas Maamun menjalani hukuman tujuh penjara dikurangi setahun karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kategori :